Pemerintah Desa Karangdadap telah mengadakan kegiatan Kabupaten Pekalongan Bersholawat (Rabu Wage) T ...
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BUMDes adalah lembaga usaha yang dimiliki oleh desa dan berfungsi sebagai penggerak perekonomian di tingkat desa.
Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu, yaitu wadah pelayanan kesehatan dasar bagi ibu, bayi, dan anak balita. Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat
Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang dikelola oleh warga bersama petugas kesehatan. Kegiatannya meliputi penimbangan balita, imunisasi & hal lainnya.
Posyandu ILP adalah singkatan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer, yaitu program pemerintah yang mengintegrasikan layanan kesehatan posyandu untuk seluruh siklus kehidupan dari bayi hingga lansia.
Copright © Desa Karangdadap. All Rights Reserved.
Designed by MBM KOMPUTER